Ramai pembicaraan tentang BPJS belakangan, membuat saya ingin berbagi pengalaman tentang pengobatan yang saya lakukan menggunakan fasilitas BPJS beberapa waktu lalu. Mulai dari pemeriksaan di faskes awal hingga tindakannya di faskes lanjutan, sesuai dengan domisili saat ini yakni di Kota Solo, dengan harapan pengalaman ini bisa menjadi informasi bagi yang ingin memanfaatkan BPJS juga.
Sejak mulai berlakunya BPJS Kesehatan sekitar sepuluh tahun yang lalu, ada banyak sekali cerita tentang layanan BPJS ini. Ada yang bersyukur karena tertolong dengan pengobatannya, ada juga yang mengeluh karena menganggap pelaksanaannya merepotkan atau pelayanannya tidak memuaskan. Memang, jika kita bandingkan dengan Askes dulu dimana pengobatan akan ditanggung di faskes manapun tanpa perlu alur tertentu, pelayanan BPJS yang memerlukan rujukan bertingkat tentu dirasa merepotkan. Namun, dengan meluasnya manfaat untuk tidak hanya bagi PNS tapi bisa seluruh warga Indonesia, hal ini bisa kita anggap sebagai kemajuan.
Kasus yang banyak terdengar, mulai dari pelayanan yang tidak merata, fasilitas ala kadarnya, ataupun penanganan nakes yang tidak sesuai harapan; sebagian justru terjadi karena salah paham antara pihak-pihak terlibat. Ada yang tidak benar-benar memahami alur ketentuan yang telah ditetapkan BPJS lalu menyalahkan nakes yang bertugas. Ada nakes yang kurang komunikatif menjelaskan, lalu BPJS yang disalahkan. Meskipun tidak bisa diabaikan, masih ada pengelolaan yang kurang memadai dari lembaga BPJS itu sendiri.
Saya sendiri pengguna Askes yang didapat sebagai fasilitas orang tua yang merupakan PNS. Tidak terlalu paham mengenai pembiayaan pengobatan dulu, tapi memang bia ditanggung Askes, khususnya yang rawat inap di rumah sakit. Sekarang, terdaftar juga sebagai peserta BPJS mengikuti suami, dan bisa mendapat manfaat juga dengan mengurusnya sesuai ketentuan berlaku.
Pengalaman Fasilitas BPJS
Sebelum menceritakan pengalaman saya menggunakan layanan BPJS di Solo, saya sudah pernah menggunakan sebelumnya untuk melahirkan. Tanpa direncakan sebelumnya, karena saya ingin melahirkan di RS sedangkan kondisi kehamilan normal, saya pun sudah pasrah jika harus membayar mandiri biaya persalinan. Lalu, hari ketika kontraksi muncul dan saya memutuskan ke rumah sakit, kondisi kehamilan dikategorikan darurat sehingga tindakan lahiran tersebut bisa ditanggung oleh BPJS. Memiliki pengalaman yang cukup positif dengan pelayanan BPJS begitu, membuat saya optimis menggunakan BPJS kembali untuk pembiayaan pengobatan saya berikutnya.
Ketika melakukan pemeriksaan rutin secara mandiri sekitar tahun lalu, ada hal tidak normal yang saya ketahui, dan menurut dokter yang bersangkutan diperlukan tindakan medis untuk menanganinya. Dengan biaya yang tidak sedikit, tentu saya berpikir untuk memanfaatkan layanan BPJS. Berikut langkah-langkah yang saya lakukan:
- Men-download aplikasi Mobile JKN
Diluar dugaan, ternyata apps ini cukup lengkap dan membantu. Kita bisa mengambil antrean melalui apps dan status pengobatan kita pun terlihat jelas disana. Selain itu, data anggota keluarga juga ada lengkap, serta juga bisa melakukan perubahan data dari aplikasi saja. Sangat membantu.
- Mendaftar ke Faskes 1
Awalnya saya cukup skeptis apa benar nomor antrian bisa berjalan sesuai dengan aplikasi, ternyata benar. Saya datang ke Klinik Pratama Ananda, sesuai dengan data saya, pada jam perkiraan layanannya, lalu tidak perlu menunggu lama hingga saya masuk sesuai antrian yang saya dapat dari apps. Berbekal hasil lab dan surat rekam medis yang saya bawa, saya langsung mendapat rujukan ke Rumah Sakit tipe C.
- Mendatangi Faskes 2
Setelah memilih RS Hermina, mendaftar ke dokter spesialis yang ada di sana secara online, dan keesokan harinya ikut antri dengan pasien-pasien lainnya, saya akhirnya dirujuk lagi dengan alasan rumah sakit tersebut tidak menyediakan alat yang dibutuhkan untuk tindakan pada kondisi saya. Saya pun menyetujui, karena qadarullah, dokter pertama saya adalah dokter yang bertugas di RS Tipe B. Maka saya pun meminta RS tersebut sebagai rujukan selanjutnya.
- Berobat di Faskes 3
Di Solo, pilihan RS Tipe B adalah RS Kasih Ibu, RS dr. Oen, dan RS Pku Muhammadiyah. Sedangkan, RS Tipe A adalah RS Moewardi dan RS Soeharso. Sesuai dengan niat saya untuk berobat dengan dokter yang melakukan pemeriksaan saya pertama, saya pun mendaftar sebagai pasien BPJS di RS dr. Oen Kandang Sapi. Setelah konsultasi, pengurusan berkas, dan penyetujuan layanan dari BPJS, maka disepakatilah tanggal tindakan.
Proses tersebut berjalan lancar, saya dilayani dengan baik, ditempatkan di kamar sesuai dengan kelas saya, dan mendapat apa yang menjadi hak saya sebagai pasien. Setelahnya, saya diminta untuk melakukan kontrol pasca tindakan yang juga ditanggung BPJS sebanyak satu kali konsultasi.
Nah, demikian cerita pengalaman saya menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Sejauh ini, saya cukup puas dengan pelayanan yang diberikan, meskipun harus sabar dengan alur rujukannya. Maka dari itu, saya berobat mandiri dahulu, jika ada yang perlu ditindak lanjuti barulah saya mengurus penggunaan BPJS. Saya percaya, bahwa ketentuan itu awalnya dibuat dengan maksud yang baik, seperti subsidi silang dari yang lebih mampu ke kurang mampu, juga pemanfaatan seluruh faskes bukan hanya RS terkenal saja. Memang menjadi PR juga bagi BPJS bagaimana pengelolannya agar layanan BPJS bisa optimal sampai ke masyarakat luas.
Salam, Nasha
0 Comentarios
Mau nanya atau sharing, bisa disini!